Yayasan ZISWAF Masjid Pelajar (ZISWAP) lahir dari kepedulian para aktivis dakwah dan sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya anak yatim, dhuafa, dan keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berangkat dari semangat untuk menjadikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat, ZISWAP didirikan di Kota Semarang pada tahun 2015. Nama "Masjid Pelajar" dipilih karena lembaga ini berawal dari gerakan sosial kemasjidan yang menempatkan pendidikan dan pembinaan generasi sebagai fokus utama perjuangan.
Sejak awal, ZISWAP berkomitmen menjadi jembatan antara para muzakki, munfiq, dan wakif dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pemberdayaan. Melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, ZISWAP terus berkembang menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat.
Kiprah tersebut semakin diperkuat dengan legalitas yayasan yang diperoleh pada tahun 2015 dan Izin Operasional Nadzir Wakaf Uang pada tahun 2023, serta pengakuan resmi sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2024.
Saat ini, ZISWAP Masjid Pelajar mengusung visi menjadi lembaga amil yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Dengan semangat amanah dan pelayanan umat, ZISWAP terus berinovasi dalam penghimpunan dan pendayagunaan dana ZISWAF untuk membangun kemandirian masyarakat dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan.